Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Secara Online Bahas LKPJ Wali Kota Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Mei 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rrapat Paripurna secara online untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Palangka Raya.

"Di hari pertama penerapan PSBB di Kota Palangka Raya kita juga melaksanakan rapat paripurna LKPj Wali Kota Palangka Raya," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto pada Senin, 11 Mei 2020.

Menurut Sigit, LKPj dimaksud merupakan penggunaan anggaran pada APBD tahun 2019 lalu.

"Kita minta laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, ini laporan tahun 2019," tambah Sigit.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa rapat juga dilaksanakan secara online di hari pertama penerapan PSBB sebagai contoh bekerja dari rumah atau work from home yang harus dilakukan selama PSBB ini.

"Jadi kita bekerja dari rumah, memang itu yang harus dilakukan tidak hanya pemerintahan, tetapi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya selama masa PSBB ini," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru