Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ponsel dan Perhiasan Dicuri Saat Wisata Bersama Keluarga

  • Oleh Naco
  • 12 Mei 2020 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pencurian pemerintah ponsel dan perhiasan milik Dado Situmpol dengan terdakwa Amat dan Enggi alias Wandri berawal saat korban bersama keluarga sedang berwisata.

"Saat itu yang mereka ambil tas saya. Ketika itu menantu saya yang memegang," kata korban, Selasa, 12 Mei 2020.

Di dalam tas kata korban ada uang Rp 600 ribu, perhiasan emas seperti kalung, cincin dan gelang serta 3 buah ponsel di atas tas.

"Usai kejadian saya tidak lapor polisi. Anak saya yang melacak ponsel saya itu ada di daerah kejadian setelah dapat pelakunya baru kami laporkan," kata korban.

Perbuatan itu terdakwa lakukan pada Minggu, 5 Mei 2019 sekitar jam 24.30 Wib di Jalan Putra Nelayan RT 3 Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

Berawal pada Sabtu, 4 Mei 2019 saat Enggi duduk di depan rumah neneknya datang Amat mengajaknya untuk jalan- jalan, kemudian dengan berjalan kaki mereka menuju rumah betang.

Melihat korban tertidur pulas dan mereka menuju pikapnya dan menemukan tas yang berisi 3 buah ponsel, uang Rp 600 ribu dan perhiasan.

Atas keterangan saksi mereka tidak menyangkal telah mengambil tas korban itu. Hingga mengakibatkan korban alami kerugian Rp 70 juta.

"Benar yang mulia tapi terkait isi tas yang ada hanya cincin emas saja. Kalung dan gelang tidak ada," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru