Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat Amankan Laki-Laki Ini karena Bawa Sanjata Tajam

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Mei 2020 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat mengamankan seorang laki-laki berinisial Sa (32) warga Kecamatan Basarang, karena membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda Sardiyanto mengatakan pelaku ditangkap di depan salah satu warung di Jalan Trans Kalimantan RT 14 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

"Pelaku kami amankan kemarin, bermula saat petugas melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari warga ada seseorang yang membawa sajam. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi itu kami amankan," ucapnya, Jumat, 15 Mei 2020.

Dia menuturkan ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan satu buah pisau jenis badik sebagai barang bukti.

"Kini pelaku disertai barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Selat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Pelaku terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru