Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Pemenang Lomba Cegah Covid-19 di Kecamatan Kahayan Kuala

  • Oleh James Donny
  • 15 Mei 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim gabungan Polsek Kahayan Kuala, Koramil 1011-12 Bahaur dan Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala bersinergi menggelar lomba Covid-19 bagi pelaku usaha.

Setelah melaksanakan lomba Jumat, 15 Mei 2020 digelar penyerahan hadiah kepada pemenang lomba Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan lomba ini dalam rangka menumbuhkan peran masyarakat serta memberikan edukasi untuk bersama bergotong royong melawan penyebaran virus corona.

Melalui lomba itu masyarakat diajak mematuhi anjuran Pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid19 dan Maklumat Kapolri.

"Melalui kegiatan ini untuk merangsang kepedulian masyarakat khususnya pelaku usaha di Kecamatan Kahayan Kuala agar mereka sadar bahwa pentingnya hidup bersih dan pentingnya cuci tangan untuk mencegah wabah Virus Corona yang saat ini menjadi tantangan kita, karena jika Masyarakat sehat Kamtibmas terjaga," katanya.

Memet mengatakan lomba Covid-19 digelar sejak 16 April sampai 15 Mei 2020. Selanjutnya tim penilai dilaksanakan oleh Polsek Kahayan Kuala, Koramil 1011-12 Bahaur dan Kecamatan Kahayan melakukan seleksi baik dari kualitas maupun pesan yang disampaikan.

"Akhirnya Tim sepakat memilih 3 terbaik juara umum dan 4 juara harapan bagi pemenang lomba Covid-19 kepada pelaku usaha ini," katanya.

Para pemenang lomba Cegah Covid-19 untuk pelaku usaha tersebut, juara umum, juara I atas nama Idah dan berhak mendapatkan uang Rp 1.000.000.

Kemudian juara II atas nama Norhadiah mendapatkan uang Rp 750.000 dan juara III adalah Hanapi mendapatkan uang Rp 500.000.

Selanjutnya juara harapan yakni juara I Vario mendapatkan uang Rp 250.000, juara II atas nama Anang mendapatkan uang Rp 250.000, juara III Naparin mendapatkan uang Rp 250.000 dan juara IV Murnita mendapatkan uang Rp 250.000. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru