Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp16,5 Miliar Disiapkan Untuk THR PNS Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 18 Mei 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada tahun anggaran 2020 ini mengalokasikan dana Rp16,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara Jufriansyah didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar, Senin 18 Mei 2020 mengatakan, saat ini Pemkab Barito Utara menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini sedang difasilitasi Biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barito Utara.

“Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 sudah keluar dan saat ini sedang proses pembuatan peraturan bupati untuk pembayaran THR,” kata Jufriansyah.

Ia mengatakan, dalam pembayaran THR tersebut tidak semua pegawai mendapatkan THR. Pejabat yang tidak mendapat THR antara lain pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.

"PNS/ASN yang mendapat THR yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana  yang jumlahnya sebanyak 3.879 orang," kata Jufriansyah.

 

Ia juga mengatakan, rencana pembayaran THR apabila proses administrasi peraturan bupati sudah selesai, maka langsung dibayarkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, diupayakan selambat-lambatnya pekan depan sudah diterima pegawai melalui rekening masing-masing.

"Alokasi anggaran untuk pembayaran THR pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)," pungkasnya. (RAMADHANI/m)

Berita Terbaru