Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

105 Ribu Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Langsung Bebas

  • Oleh Teras.id
  • 24 Mei 2020 - 07:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 105.325 narapidana dan anak yang beragama Islam menerima pengurangan masa pidana atau hak remisi khusus Idul Fitri 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan pengurangan sebagian dan 365 orang langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 23 Mei 2020, mengatakan bahwa pemberian remisi bukan hanya implementasi hak yang diberikan negara. "Tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas atau rutan,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, menjelaskan bahwa jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni 13.077 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur 11.530 orang.
a
Dia berujar, pemberian hak remisi dipastikan dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Proses pemenuhan hak remisi, ditambahkannya, dilakukan secara selektif dan ketat. "Tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi,” ujar Yunaedi.

Menurutnya, pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000. Angka itu dihitung dari rata-rata biaya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang.

Yunaedi berujar bahwa remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Dia mengatakan, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per 17 Mei 2020 sebanyak 232.222 orang. Rinciannya adalah 176.983 orang merupakan narapidana dan 55.239 orang adalah tahanan. "Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam," kata Yunaedi. (TERAS.ID)

Berita Terbaru