Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sisa DAU Pemkab Lamandau Cair, Gaji dan Tunjangan Pegawai Sementara Aman dari Pemangkasan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Mei 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamandau akhirnya kembali menerima penyaluran sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 35 persen yang semula ditahan pemerintah pusat. 

Penyaluran sisa 35 persen DAU Pemkab Lamandau yang setara dengan Rp11,5 miliar itu memastikan cash flow rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Lamandau saat ini dalam kondisi cukup baik.

Sehingga untuk sementara, berbagai pos anggaran termasuk untuk pos belanja gaji dan tunjangan pegawai Pemkab Lamandau masih aman dari ancaman pemangkasan. 

"Untuk sementara, kita (Pemkab Lamandau) masih aman dari ancaman pemangkasan gaji dan tunjangan (pegawai), karena penalti berupa penundaan penyaluran 35% DAU Pemkab Lamandau sebagaimana Kepmenkeu (Keputusan Menteri Keuangan) RI Nomor 10/KM.7/2020, akhirnya telah disalurkan kembali," ungkap Kepala Badan Kepegawain (BKD) Lamandau, Muhamad Irwansyah, Selasa 26 Mei 2020.

Cairnya sisa DAU itu merupakan dampak positif dari diterimanya laporan hasil rasionalisasi tahap III atas APBD 2020. "Penyaluran ini (sisa DAU) merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam melakukan rasionalisasi APBD 2020 tahap III,"

"Utamanya atas arahan dan petunjuk dari pak Bupati dan pak Wakil Bupati, termasuk pak Sekda serta tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari DPRD Kabupaten Lamandau dalam mengimplementasikan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," ungkap Irwan.

Meski saat ini dalam kondisi cukup baik, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lamandau diminta tetap menggunakan anggaran secara selektif. 

"Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) RI Nomor 35 Tahun 2020, seluruh OPD diberi pesan agar mengelola sedemikian rupa alokasi dana yang ada sebagaimana DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) yang telah disesuaikan. Artinya, OPD diminta tetap selektif menggunakannya, seraya tetap berdoa mudah-mudahan wabah covid-19 ini segera berlalu serta tidak ada radionalisasi kembali terhadap belanja dan pendapatan yang ada," harap Irwan. 

Untuk diketahui, pada rasionalisasi APBD tahap ketiga lalu Pemkab Lamandau telah mengalokasikan dana untuk percepatan penanganan Covid-19 kini menjadi sebesar Rp83,233 miliar, bertambah hampir separuh dari hasil rasionalisasi tahap kedua lalu sebesar Rp44,8 miliar.

Irwan menjelaskan, didapatnya angka Rp83,233 miliar untuk dana percepatan penanganan dampak Covid-19 Pemkab Lamandau bersumber dari realokasi dan refocusing anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Berita Terbaru