Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Seruyan Sempat Buang Sabu Saat Hendak Ditangkap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Juni 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD Seruyan berinisial ER (43) sempat membuang 1 paket sabu yang dibelinya dari tersangka KK ke bawah rumah. Namun diketahui aparat, dan berhasil diamankan. 

"ER yang merupakan anggota legislatif sempat membuang sabu yang dibelinya di bawah lantai rumah. Namun anggota sempat melihat, sehingga dapat diamankan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat rilis kasus tersebut Senin, 1 Juni 2020. 

Dirinya menerangkan, ER sendiri ditangkap bersama 2 orang lainnya. Yakni KK sebagai pengedar sabu, dan EJ yang merupakan bandar sabu. Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dengan dipantau oleh Waka Polres Kompol Abdul Aziz. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka ER sendiri berupa 1 paket sabu dengan berat 0,34 gram. Barang tersebut dibelinya dari KK dan baru diserahkan sebelum diringkus oleh aparat kepolisian. 

"Dari tangan ER kami amankan 1 paket sabu yang dibuangnya di bawah lantai rumah," kata A H Jakin. 

Teryangkapnya ketiga tersangka sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka EJ sering mengedarkan sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa ada 1 pejabat legislatif yang terlibat. 

Sehingga, Waka Polres Kotim langsung mengawasi penindakan dari Satreskoba dilapangan. Setelah itu, aparat langsung masuk ke sebuah rumah dan mendapati tersangka KK menyerahkan 1 paket sabu ke ER. 

Seketika itu juga, ER membuang sabu tersebut ke bawah lantai rumah itu. Namun diketahui oleh aparat, sehingga dirinya tidak bisa mengelak dan dapat diamankan barang bukti tersebut. 

Setelah itu, mereka kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RW setempat, dan mendapatkan 26 paket seberat 6,69 gram sabu di atap rumah tersebut, yang merupakan milik tersangka EJ. 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, ketiganya langsung dibawa ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terutama terkait dengan pemasok sabu untuk tersangka EJ. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru