Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

New Normal Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Anjurkan Salat Jumat 2 Gelombang

  • Oleh Teras.id
  • 02 Juni 2020 - 23:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan salat Jumat dilaksanakan dalam dua gelombang dalam new normal Covid-19.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla mengatakan usulan tersebut disampaikan menimbang kapasitas masjid yang hanya bisa menampung jamaah sebanyak 40 persen dari biasanya.

"Karena harus jaga jarak antar jamaah itu 1 meter, jadi kapasitas tampung hanya 40 persen. Tidak ada cara lain selain dua gelombang. Ini demi keselamatan umat," ujar Jusuf Kalla hari ini, Selasa, 2 Juni 2020.

Kemarin, Senin, 1 Juni 2020, DMI mengeluarkan surat edaran berisi imbauan membuka kembali masjid dalam new normal Covid-19.

"Membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib lima waktu maupun Jumatan," dikutip dari poin pertama Surat Edaran (SE) Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal pada Senin, 1 Juni 2020.

Penerbitan SE tersebut merespons SE Menteri Agama Nomor 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut, DMI meminta para jemaah agar dapat melakukan protokol kesehatan ketika beraktivitas di dalam masjid untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona.

"Jaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan," bunyi poin kedua. (TERAS.ID)

Berita Terbaru