Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSSI Akan Minta Relaksasi Pajak

  • Oleh Teras.id
  • 06 Juni 2020 - 07:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan minta relaksasi pajak ke Kementerian Keuangan. Permintaan ini atas masukan dari klub anggota Liga Indonesia.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan, sebelum ke Kemenkeu, PSSI akan mengadakan rapat lebih dulu pada Senin, 8 Juni 2020.  

Sebelumnya, PSSI telah meminta masukan dari manajemen klub Liga 1 dan Liga 2 perihal rencana melanjutkan kompetisi pada bulan Oktober 2020. Diskusi itu berlangsung secara virtual pada Selasa, 2 Juni 2020. Selain membahas jadwal kompetisi, rapat yang melibatkan PT Liga Indonesia Baru itu juga membahas rencana mengajukan relaksasi pajak bagi klub ke Kementerian Keuangan.

Presiden klub Liga 2, PS Hizbul Wathan Sidoarjo (PSHW-Persigo Semeru FC), Dhimam Abror Djuraid, mengatakan relaksasi atau keringanan pajak bakal membantu keuangan klub yang mendapat hantaman akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Untuk persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan relaksasi, kata dia belum dibahas secara detail. "Sempat dibahas Sekjen PSSI (Yunus Yusi), PSSI yang bakal mengurus ke Kemenkeu," kata Dhinam saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2020.

Terkait relaksasi pajak bagi industri olahraga, Presiden Klub Madura United Achsanul Qosasi menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan insentif fiskal melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 25 dan PPh Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut dia, aturan itu berlaku bagi semua bidang usaha, termasuk Industri olahraga. "Dukungan bantuan insentif fiskal dalam APBN itu mencapai Rp 123 triliun. Itu tak perlu diminta, itu sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif pajak utk pandemi Covid-19," ucap Achsanul yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akibat pandemi Covid-19 pada 27 Maret silam, PSSI mengeluarkan Surat Keputusan yang mempersilakan klub-klub menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020. Keputusan itu diambil setelah, induk sepak bola tertinggi di Indonesia memutuskan menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pada 22 Maret 2020. Rencana kompetisi bakal kembali digulirkan pada Oktober mendatang. (TERAS.ID)

Berita Terbaru