Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sebab 21 WNA Asal Cina Ditangkap di Puncak Bogor

  • Oleh Teras.id
  • 14 Juni 2020 - 06:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I non TPI Bogor, Alvian Bayu, membenarkan telah menangkap 21 warga negara asing (WNA) asal Cina di vila yang mereka sewa di kawasan Puncak, Cisarua pada Jumat malam 12 Juni 2020. Menurutnya penangkapan itu karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor.

"Kami ke sana dan sudah lengkap dengan hasil rapid testnya. Mereka kini kami amankan di kantor kami di Jalan Ahmad Yani," kata Bayu kepada Tempo saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juni 2020.

Bayu mengatakan penindakan dan penangkapan ke 21 WNA asal Tiongkok itu, selain tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, mereka juga disebut sudah lama tinggal dan menetap di Cisarua. Padahal, kata dia, selama masa pandemik Covid-19 ini, kantornya tidak pernah mengeluarkan ijin bagi WNA untuk menetap di Indonesia, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Imigrasi.

“Sudah seberapa lamanya, kami belum bisa menjawab karena catatan keimigrasian mereka tidak ada. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap mereka,” kata Bayu.

Sehingga dengan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya itu, ke-21 WNA asal Tiongkok tersebut digiring oleh Bayu dan jajarannya dari dua vila di sekitar Ciburial, Puncak, Cisarua ke kantornya di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal Kota Bogor malam itu juga. “Kami hanya fokus di keimigrasiannya aja,” ucap Bayu.

Sebelumnya Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan penindakan dan penangkapan 21 WNA asal Tiongkok itu, berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah dengan keberadaan mereka.

“Selaku ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid, saya hanya menjalankan tugas saya dan menindaklanjuti aduan atau laporan warga. Sehingga WNA itu kami langsung tes, sebagai wujud kewaspadaan kami terhadap penyebaran Covid di wilayah kami,” kata Deni.

Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Ita menyebut hingga saat ini, dirinya belum menerima informasi detail perihal kegiatan yang dilakukan personelnya pada Jumat malam 12 Juni itu. Ita mengatakan informasi dari Satuan Intel Polres Bogor, untuk selanjutnya penanganan ada di Imigrasi.

"Itu kan WNA ya, jadi penanganannya di sana," kata Ita. (TERAS.ID)

Berita Terbaru