Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Agama Apresiasi Putusan Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jemaah Haji

  • Oleh Nopri
  • 23 Juni 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas, hanya untuk warga Negara Arab Saudi dan warga Negara Asing yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Itu dilakukan demi keselamatan di tengah wabah Covid-19.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi sementara penyelenggaraan ibadah haji tersebut diapresiasi kementerian agama.

"Kementerian Agama sebagaimana diwakili oleh Menteri Agama Fachrur Razi mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Masrawan di Palangka Raya, Selasa, 23 Juni 2020.

Masrawan menuturkan, Kementerian Agama menilai di tengah pandemi Covid-19, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Oleh Kerena itu, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal yang utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang  diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tuturnya.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan terkait keputusan haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam diberbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Pihak Arab Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru