Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Tidak Kenakan Masker di Palangka Raya akan Dikenakan Sanksi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Juni 2020 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Pmerintah Kota Palangka Raya menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Kebijakan ini untuk memutus penyebaran virus Corona.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan peraturan Walikotanya," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, ketika ditemui awak media usai pertemuan dengan tim Satgas Pasar besar di Kodim 1016, Rabu 24 Juni 2020.

Diberlakukannya sanksi administrasi tersebut lanjut Emi, karena tingkat kedisiplinan warga Kota Palangka Raya dalam hal penggunaan masker saat ini sangat rendah.

"Setelah PSBB Palangka Raya, mereka menganggap ya sudah tidak usah memakai masker tidak apa," tuturnya.

Emi menambahkan, jika warga patuh terhadap protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker, 80 persen dapat melindungi diri terjangkit virus Corona.

Selama ini ungkap Emi, tim Satgas keamanan maupun PSKH terus mengingatkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Sehingga penyadaran masyarakat betul-betul kita laksanakan. Untuk itu, kita saat ini masih menggodok Perwalinya, berapa besaran denda bagi warga tidak kenakan masker," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru