Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kabupaten dan Kota Diminta Bijak Putuskan Buka Tutup Objek Wisata saat Pandemi Covid-19

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Juni 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Kadisbudpar Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan meminta pemerintah kabupaten dan kota agar dapat bijak putuskan buka tutupnya objek wisata di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Buka tutup tempat wisata merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Semuanya harus berpatokan atas keputusan dan pertimbangan pemerintah daerah terkait kondisi masing-masing," kata Guntur, Kamis, 25 Juni 2020.

Sebagai contoh, Kota Palangka Raya yang menjadi daerah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak se-Kalteng, namun pemerintahnya bisa saja mempertimbangkan membuka sejumlah tempat wisata kuliner, taman, dan sebagainya.

"Terpenting mengacu dengan kondisi pandemi. Seperti kawasan Pasar Besar yang zona merah, sementara untuk wilayah Kereng Bangkirai masih zona hijau. Jadi ada pertimbangannya," jelas Guntur.

Meski demikian, jika mengacu sebaran covid-19 di Kalteng, maka hanya Kabupaten Sukamara yang bisa membuka kembali sektor-sektor wisata di daerahnya secara keseluruhan.

"Sedangkan daerah lainnya yang berstatus zona merah, maka harus memperhatikan sejumlah pertimbangan berdasarkan pra kondisi daerah sebelum membuka sektor-sektor wisata," tutur Guntur. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru