Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pencuri BTS di Kalsel Diringkus Polres Gunung Mas

  • 25 Juni 2020 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dua pria berinisial AP (33) dan ZI (26) yang terlibat aksi pencurian baterai base transceiver station atau BS di Kalsel berhasil dibekuk Polres Gunung Mas. 

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Afif Hasan mengatakan kedua pria ini masuk daftar pencarian orang atau DPO karena mencuri BST milik salah satu perusahaan jaringan di Indonesia di Kalsel. 

"Kedua DPO asal Kalsel ini berhasil kami tangkap Selasa, 23 Juni 2020 malam di Simpang Kuala Kurun-Sei Hanyo," katanya AKP Afif Hasan mewakili Kapolres Gunung Mas, Kamis, 25 Juni 2020.

Keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini atas kerja sama Satuan Reserse Polres Gunung Mas bersama Jatanras Polda Kalteng dan Polda Kalsel. 

Afif Hasan menjelaskan kronologi singkat kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi Polda Kalsel Nomor : LP/300/VI/KALSEL/SPKT, yang menyebutkan 10 unit baterai BTS milik perusahaan di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalsel telah hilang. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua pelaku telah melarikan diri ke arah Kabupaten Gunung Mas, kemudian Tim dari Jatanras Polda Kalsel menghubungi Tim Jatanras Polda Kalteng dan Polres Gumas untuk melakukan back up. 

Berdasarkan informasi, salah salah satu pelaku ZI memang bekerja sebagai teknisi lapangan di salah satu perusahaan di Kalsel itu. Untuk melancarkan aksinya dia dibantu rekannya yaitu AP, setelah itu keduanya melarikan diri ke Gunung Mas. 

"Atas perbuatan kedua pelaku, total kerugian yang dialami perusahaan di Kalsel itu sebesar Rp 390 juta," ungkapnya. 

"Saat ini pelaku serta sudah kami amankan di Mapolres Gunung Mas, selanjutnya akan dibawa ke Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya." pungkasnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru