Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muhammadiyah: Demo Tak Perlu Ada Jika DPR Hentikan RUU HIP

  • Oleh Teras.id
  • 26 Juni 2020 - 22:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kembali agar pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dibatalkan.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini sebenarnya tak perlu ada jika DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Masih ada ada berbagai kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat, menganggap bahwa ada pihak yang buying time, mengulur waktu," kata Abdul dalam webinar 'Agama dan Pancasila' yang digelar Partai Demokrat, Jumat, 26 Juni 2020.

Abdul mengatakan PP Muhammadiyah sebelumnya telah meminta Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR yang menyatakan tak akan membahas RUU HIP. Namun ternyata pemerintah tak kunjung mengirim surat tersebut.

Di satu sisi, Abdul mengakui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memang mengatur bahwa sebuah RUU otomatis tak bisa dilanjutkan jika presiden tak mengirim surpres dalam 60 hari.

"Tapi enam puluh hari ini waktu yang lama, bukan waktu yang singkat, sehingga kita saksikan bersama dalam dua-tiga hari terakhir ini gelombang aksi unjuk rasa tak bisa dihindari," katanya.

Muhammadiyah menilai Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan menjadi konsensus bersama. Pancasila juga sudah dianggap kuat sebagai dasar negara dan sumber dari segala hukum sehingga tak perlu dibuat UU lain terkait Pancasila ini.

Selain itu merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011, Abdul mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik juga harus memiliki kejelasan tujuan, kedayagunaan, kehasilgunaan, kejelasan rumusan, hingga keterbukaan.

Pembentukan peraturan perundang-undangan juga harus mencerminkan keseimbangan dan keserasian serta memberikan ketertiban dan kepastian hukum.

"Kita sudah sama-sama melihat RUU HIP ini, alih-alih mendatangkan ketertiban dan kepastian hukum tapi yang terjadi justru adalah kekacauan, dan itu berpotensi membuka kembali polemik lama yang seharusnya sudah kita akhiri," ucapnya.

Berita Terbaru