Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Pengangguran Ini Diringkus Polisi Karena Nekat Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juni 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria pengangguran berinisial AG (23), warga Jalan Jembatan Kuning, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena edarkan narkoba jenis sabu. 

"AG kami tangkap karena kedapatan membawa sabu 1 paket," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Minggu, 28 Juni 2020. 

Tersangka di tangkap di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Barang bukti yang diamankan yakni berupa sabu 1 paket seberat 5 gram, sebuah kotak rokok, sebuah timbangan, sebuah motor, dan handphone. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi daei masyarakat bahwa AG sering mengedarkan sabu. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di Jalan Kapten Mulyono. 

Sehingga langsung ditangkap dan digeledah badannya. Polisi menemukan sebuah kotak rokok berisi 1 paket sabu. Sehingga, tersangkapun dibawa ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka kami ancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru