Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tinggalkan Fotokopi KTP Ngaku Sebagai Anggota, Modus Pecatan TNI Lakukan Penipuan dan Penggelapan

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mengaku sebagai anggota TNI, dan meninggalkan foto kopi KTP dan KK, Sumarno berhasil melakukan penipuan dan penggelapan truk milik korban M Alimansyah dengan nomor polisi KH 8684 LN.

Saat jadi saksi korban mengaku truk yang digelapkan itu adalah milik saksi Salampak, sementara Alimansyah mengelola truk tersebut. Karena sudah tidak mampu lagi membayar angsurannya Alimansyah menawarkan truk itu di facebook, hingga terdakwa menghubungi dan mendatanginya.

Perbuatan itu dilakukan residivis kambuhan itu pada  Minggu, 26 Pebruari 2020 di kediaman korban di Parenggean, Kabupaten Kotim. Saat itu terdakwa menyepakati over kredit itu sebesar Rp 75 juta dan itu disampaikan juga dihadapan saksi Salampak.

"Truk dibawa oleh Sumarno, dia meninggalkan foto kopi KTP dan KK, saya percaya saja waktu itu. Apalagi dia mengaku sebagai aparat," ucap korban, Rabu, 1 Juli 2020.

Sumarno berjanji akan membayar uang over kredit itu namun hingga hari yang dijanjikan tidak juga menyerahkannya, bahkan itu turut dibenarkan saksi Salampak.

"Tiap malam saya telepon tidak aktif lagi nomor ponselnya," ucap korban.

Bahkan saat didatangi ternyata alamat sesuai KTP dan KK itu bukan alamatnya, mereka berupaya mencari alamat Sumarno di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang namun tidak juga bertemu.

Sementara itu saksi Taufik Anas mengaku saat itu memang mengantar Sumarno dan melihatnya membawa uang ke kediaman korban, akan tetapi tidak melihat adanya pembayaran tersebut.

"Memang kata Sumarno sudah dibayar, saya tanya mana kuitansi tidak ada katanya. Saling percaya saja katanya," ucap Anas.

Menanggapi itu Sumarno membantah keterangan Salampak dan Alimansyah, kepada majelis hakim terdakwa beralasan sudah membayar uang take over itu. Atas tanggapan itu, saksi menyatakan tetap pada keteragannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru