Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Perempuan Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Juli 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil sitaan di setiap blok.

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut digelar di Lapas Perempuan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut Km 40 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis 2 Juli 2020.

"Barang sitaan yang kami musnahkan ini merupakan temuan dalam waktu enam bulan terakhir," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palangka Raya, Dyah Wanda Dari.

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut yakni berupa tali tambang, sendok, botol kaca, kartu Remi, korek api, senjata tajam dan sejumlah telepon selular.

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak Lapas dalam mencegah tindakan kriminal di dalam Lapas.

"Semua itu merupakan atas kerjasama tim keamanan dan ketertiban Kantor Wilayah," demikian Dyah. 

Turut hadir dalam pemusnahan itu, Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin Danramil Palangka Raya dan Kepala Keamanan Kanwil Kumham Edi Cahyono. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru