Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Ratusan Juta Dana Pembangunan Masjid Al Muhajirin Dusun Karanganyar Terindikasi Di-Mark Up

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Juli 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga dan pengurus masjid Al Muhajirin, Dusun Karanganyar dihebohkan dengan dugaan mark up (penggelembungan) dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan Masjid Al Muhajirin, Jalan Jendral Sudirman, Dusun Karanganyar, RT 27 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan.

Diduga, salah seorang oknum yang masuk dalam kepengurusam panitia pembangunan yaitu sebagai seksi penggalangan dana, melakukan mark-up dana sebesar Rp 133.525.000, dari dana hibah pegadaian sebesar Rp 200 juta dan dari sumbangan di luar dana hibah.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Muhajirin Imam Mabrur menyampaikan, temuan ini berawal saat panitia pembangunan menanyakan terkait dana hibah sebesar Rp 200 juta ke pegadaian. Ternyata dana hibahnya sudah dilakukan pencairan semuanya.

"Dari situlah kemudian kami bersama pengurus lainnya dan para tokoh dengan didampingi Bhabinkamtibmas Mendawai, melakukan kroscek dan audit. Ternyata diduga ada mark up dana," ujarnya kepada Borneonews saat ditemui di Masjid Al Muhajirin, pada Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Atas dugaan tersebut, pihaknya sepakat bersama warga dan tokoh masyarakat untuk memproses kasus ini ke jalur hukum. Dia menjelaskan, kasus ini diketahui berawal dari adanya pemalsuan tanda tangan Takmir Masjid Al Muhajirin di luar kesepakatan, untuk meminta sumbangan kepada masyarakat.

Selanjutnya, berawal dari situ dilakukanlan kroscek ke pegadaian terkait dana hibah sebesar Rp 200 juta. Ternyata sudah pencairan dan pihaknya tidak tahu. Setelah itu dilakukan pengecekan atau audit kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan dana yang ada.

"Dananya sudah cukup banyak namun bangunan masjid masih belum ada wujudnya, mungkin baru 27 persen. Baru pasang pondasi dan naik kusen, bahkan batanya belum nyampai atas," jelas Imam.

Selain itu juga pihaknya melakukan korscek ke toko-toko bangunan, sesuai kwitansi yang dibuat oleh oknum ini. Ternyata, ada yang tidak ada tokonya dan tidak ada materialnya.

"Atas dugaan tersebut, pihaknya sepakat bersama warga dan tokoh masyarakat untuk memproses kasus ini ke jalur hukum," tandasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru