Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kota Palangka Raya Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Juli 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban protokol kesehatan dalam penggunaan masker.

"Hari ini kita melakukan pengawasan dan penertiban penggunaan masker di seputaran Kota Palangka Raya," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Gohan Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda  Djoko Wibowo, Jumat 3 Juli 2020.

Ia menjelaskan, pendisiplinan protokol kesehatan ini seperti penggunaan masker kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain itu lanjut Djoko, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha yang belum melaksanakan Rapid test.

"Jika pelaku usaha tidak ada surat Rapid Test, maka ia tidak di izinkan untuk membuka tokonya," tandasnya.

"Semua itu, kami hanya menjalankan instruksi dari pak Walikota Fairid Naparin," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru