Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpas SIM Polres Kobar Perketat Protokol Kesehatan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Juli 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya memutus penyebaran covid-19, satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terapkan protokol kesehatan ketat dalam melaksanakan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Salahiddin melalui BAUR SIM Aipda Agus Nurrohman mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Polres Kobar dalam memberikan pelayanan, sekaligus upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Untuk pelayanan Satpas SIM Polres Kobar saat ini kita terapkan SOP protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan pemasangan bilik," ujar Aipda Agus Nurrohman, usai memantau pelayanan SIM, Senin, 6 Juli 2020.

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tersebut mulai dari saat akan masuk ruang layanan, ruang tunggu, pelayanan. Begitu juga dengan petugas harus mengikuti SOP protokol kesehatan.

"Saat masuk dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer dan wajib mengunakan masker," jelasnya.


Kemudian, setelah mengisi formulir pendaftaran, supaya menunggu di kursi atau ruang tunggu yang sudah disediakan dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing sesuai anjuran di kursi.

Petugas pun demikian, guna meminimalisir terjadinya kontak langsung, telah disedaiakan bilik, wajib pakai masker, face shield dan sarung tangan.

Hal tersebut, sesuai arahan Kapolres dan Kasatlantas bahwasanya layanan tetap dibuka dengan syarat, tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. (DANANG)

Berita Terbaru