Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas PSKH Jekan Raya Monitoring Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 07 Juli 2020 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas PSKH Kecamatan Jekan Raya melaksanakan monitoring kepada pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, Selala 7 Juli 2020.

Camat Jekan Raya Saifullah mengatakan, meskipun saat ini aktivitas para pelaku usaha di wilayah kecamatan tersebut telah diberikan kelonggaran, namun diharapkan tidak mengabaikan arti penting protokol kesehatan.

"Walaupun aktivitas usaha di berbagai bidang telah kembali berjalan, namun jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan, mengingat penyebaran Covid-19 masih belum mereda,"ungkapnya.

Saifullah menuturkan, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 kelurahan, terus melakukan monitoring dan patroli sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha. 

Kegiatan monitoring kata dia, dilakukan pada sejumlah lokasi usaha yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya orang seperti di rumah makan, restoran, warung, cafr yang ada di kawasan Kecamatan Jekan Raya.

"Sejauh ini bila ada pelaku usaha yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan, maka personel dilapangan kembali mengingatkan ketaatan melaksanakan anjuran tersebut. Bahkan tak jarang  petugas membubarkan bila ada kerumunan,”bebernya.

Memang disadari lanjut Saifullah, roda ekonomi mesti tetap bergerak  meski di masa sulit, dimana pandemi virus korona belum juga mereda.  Sebab itulah protokol kesehatan menjadi kunci agar semua aktivitas itu dapat terus berjalan.

Dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin diyakini akan membantu pemerintah dalam mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Maka itulah kami selalu mengingatkan, rumah makan, restoran, warung, cafe, dan sebagainya, dapat terus menerapkan standar protokol kesehatan. Ini juga merupakan cara membantu pemerintah dalam memutus penyebaran pandemi," tandasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru