Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Pulang Pisau Layani Pengurusan Kependudukan Secara Daring

  • Oleh James Donny
  • 08 Juli 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau melayani pengurusan kependudukan secara daring atau online.

"Pelayanan di tengah pandemi covid-19 saat ini, kita menggunakan daring, tapi untuk dokumen tertentu kita tetap membuka loket khusus," kata Kepala Dinas Dukcapil Pulang Pisau, Subagijo, Selasa, 7 Juli 2020. 

Dia mengatakan penggunaan secara online ini sudah dilaksankan juga sebelum terjadi pandemi, dan pada saat adanya wabah maka sesuai arahan dari Bupati dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, maka untuk masyarakat agar melakukan pengurusan kependudukan kata Subagijo dapat dilakukan secara daring.Terkait pelayanan tersebut pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dia menjelaskan juga jumlah masyarakat yang dilayani oleh Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan mengalami penurunan dari pelayanan yang biasa sebelum pandemi. "Tidak seperti dulu, agak berkurang hampir 50 persen," ujarnya. 

Penyebab berkurangnya masyarakat yang minta pelayanan untuk pengurusan kependudukan tersebut diantaranya terang Subagijo karena masih ada masyarakat yang belum bisa menggunakan daring. 

Untuk pelayanan di Dinas Dukcapil kata dia tetap berjalan lancar bahkan untuk blanko dan kelengkapan lainnya tersedia. "Semuanya lengkap dan kita siap melayani," katanya. 

Sementara dokumen tertentu yang pelayanannya tidak online kata Subagijo dalam pelaksanaan pelayanan tetap menjalankan protokol kesehatan.(JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru