Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo: Tak Ada Pemecatan PNS

  • Oleh Teras.id
  • 08 Juli 2020 - 10:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada pemecatan pegawai negeri sipil atau PNS dalam proses reformasi birokrasi.

"Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan," ujar Tjahjo kepada Antara di Jakarta, Selasa malam 7 Juli 2020.

Dia menambahkan tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai diakhir 2020. Oleh karena makna reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir dan penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural eselon menjadi fungsional.

Reformasi birokrasi itu dilakukan agar perizinan dan pelayanan masyarakat dapat dipercepat seiring dengan visi, misi, serta arahan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Kemenpan-RB optimistis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Karena visi, misi serta arahan Presiden dan Wakil Presiden sudah jelas. Posisi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah adalah pelayanan masyarakat," katanya.

Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin 6 Juli 2020, mengatakan bahwa ide konsep reformasi birokrasi sudah ada sejak Menteri PAN-RB dijabat Letnan Jenderal Purnawirawan Tiopan Bernhard Silalahi, atau yang akrab disapa TB Silalahi.

"Mulai zaman Pak TB Silalahi, tahun 2000 ini, ini sudah lengkap, tapi ya macet. Karena, ada tenaga honorer, sistemnya belum sistem merit, daerah boleh mengangkat (PNS) seenaknya. Ini sudah tahun 2000 konsepnya sudah ada, akhirnya macet," katanya.

Namun ia sekarang yakin konsep itu akan lebih jelas karena Presiden Joko Widodo turun langsung memantau pelaksanaan reformasi birokrasi itu, yang kini masuk dalam visi-misi Presiden dan Wakil Presiden.

"Kan sekarang masuk visi-misi Presiden, ya harus cepat dilaksanakan. Ini target satu tahun dari Januari sampai Desember 2020," katanya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru