Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Musnahkan 89 Gram Sabu

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Juli 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 89 gram. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan pada tanggal 27 Juni 2020 di Desa Jihing, Kecamatan Permata Kecubung.

"Barang bukti berupa sabu dengan berat 89 gram atau hampir 1 ons itu sudah kita musnahkan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat mengikuti kegiatan, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut Windu, pemusnahan barang bukti tersebut adalah bukti keberhasilan Polres Sukamara beserta jajaran dalam mengendalikan penyalahgunaan peredaran narkoba di Bumi Gawi Barinjam.

"Ini adalah hasil dari yang bisa kita katakan tindakan atau tangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Sukamara beserta jajarannya, kasat narkoba beserta jajarannya," ujar Windu.

"Tentunya ini merupakan suatu prestasi yang baik dalam pengendalian obat-obatan terlarang, narkotika di wilayah Kabupaten Sukamara," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Windu memberikan apresiasi kepada Polres Sukamara atas kinerja yang sudah dilakukan dalam mencegah peredaran narkoba.

"Untuk kedepan, harapannya peredaran narkotika di Kabupaten Sukamara ini terkendali dan hilang sama sekali. Itu yang kita harapkan," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru