Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kapuas Ini Harapkan Gugus Tugas Tetap Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Juli 2020 - 11:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie mengharapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat tetap menggencarkan sosialisasi berkaitan dengan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Darwandie berharap Gugus Tugas melalui satgas-satgas atau pos simpul kecamatan dan desa tetap menggiatkan dan gencarkan terus kampanye terkait protokol kesehatan cegah penularan Covid-19.

Di antaranya menjaga jarak fisik, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun dan lainnya, bisa selalu diterapkan.

"Karena hanya hal ini yang menurut kita efektif, efesien, murah dan mudah untuk dilakukan semua orang, dalam mencegah penularan Covid-19," katanya, Jumat, 10 Juli 2020.

Baru kemudian tim surveilan epidemiologi mengefektifkan kerja dan petakan terus wilayah-wilayah zona rawan dari penularan covid-19, sehingga langkah penanganan tanggap tepat sasaran.

"Selanjutnya juga agar para pengambil kebijakan atau SOPD teknis terkait dapat efesienkan penggunaan anggaran lakukan dengan hal-hal yang produktif serta berhubungan erat dengan covid 19 serta kehidupan new normal," jelasnya.

Selain itu, dalam menghadapi masa kehidupan normal baru atau suasana penyesuaian baru, juga diharapkan Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas hendaknya segera terbitkan regulasi baru yang erat kaitanya dengan aturan dalam tatanan kegiatan dan kehidupan masyarakat menuju era new normal ini.

"Sehingga para pemangku kebijakan serta seluruh masyararakat benar-benar memiliki pijakan dan payung hukum yang jelas dalam melakukan langkah aktivitas kehidupan sehari- hari," tuturnya.

"Regulasi yang saya maksudkan adalah aturan yang mengikat, namun wajib sarat dengan kebijaksanaan, dengan tetap memprhatikan kepentingan protokol kesehatan dan mengedepankan kepentingan pembelaan kepada kepentingan masyarakat luas," harapnya.

Terlebih, aturan yang hendaknya tidak malah memberatkan bahkan mempersulit dan membebani rakyat yan saat ini semua serba dalam kesusahan.

Berita Terbaru