Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagaimana Roda Pemerintahan Desa ini Setelah Sang Kades dan Para Perangkatnya Terlibat Kasus Cabul Anak Bawah Umur

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Juli 2020 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman mengaku prihatin dengan kejadian kasus pencabulan anak bawah umur melibatkan oknum kepala desa (Kades) dan dua perangkatnya di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing.

Menurut Kabul Mustiman, Jumat, 10 Juli 2020, dengan adanya kasus tersebut ia memastikan penyelenggaraan roda pemerintahan desa terkait tetap berjalan.

"Terkait dengan penyelenggaraan Pemeri tahan di desa itu sendiri, itu harus kita pastikan tetap berjalan walaupun oknum kadesnya tersangkut hal-hal tentang hukum, itu tidak jadi masalah," ujarnya. 

Kabul Mustiman mengatakan biarkan prosesnya tetap berjalan terkait perangkat desa yang ada sudah tersangkut masalah hukum.

"Yang pertama, yang harus dilakukan BPD desa itu mengusulkan pelaksana tugas kepala desa Tewang Manyangen, kemudian  perangkat desa yang ada mengisi untuk kaur dari untuk Plt-nya, dan untuk kepala desa itu diangkat dari sekretaris desa itu sendiri," kata Kabul Mustiman.

Sedangkan yang membuat SK untuk sementara waktu proses hukum berjalan, SK dibuat oleh camat. 

Apabila masalah hukum tetap berlanjut tidak menutup kemungkinan Kades dan perangkatnya akan diberhentikan sementara. 

"Kita lihat sampai kepada keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri, dari situ kita akan kita  lihat tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan (kades) itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kabul Mustiman. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru