Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkeu Bakal Tempatkan Lulusan STAN ke Pemda dan Instansi Lain

  • Oleh Teras.id
  • 12 Juli 2020 - 18:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan dalam lima tahun ke depan bakal mengoptimalkan kontribusi peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional.

Caranya dengan memperluas alokasi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya.

"Lulusan PKN STAN TA 2020-2022 ini akan ditempatkan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lain," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.

Strategi ini sejalan dengan langkah Kemenkeu yang tengah menyiapkan menuju organisasi yang ramping, bersih, ramah lingkungan dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola keuangan negara.

Rahayu mengatakan kunci utama penataan tersebut dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masif dan optimal melalui pembangunan Enterprise Architecture (EA).

Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan kinerja organisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, termasuk peningkatan produktivitas pegawai dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Keuangan.

Konsep ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Dalam aturan tersebut, Kemenkeu memproyeksi kebutuhan SDM tahun 2020-2024 dengan asumsi minus-growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun.

Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dalam lima tahun dengan secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.

"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien," tuturnya.

Implementasi kebijakan minus growth salah satunya dilakukan melalui moratorium rekrutmen CPNS tahun 2020-2024 dan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya, hingga pencapaian target minus growth.

Berita Terbaru