Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Penusukan Ngaku Tersinggung dengan Ucapan Korban Saat Pesta Miras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Juli 2020 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - JK alias Nain, pelaku penusukan terhadap Rahmadianur, mengaku nekat mencelakakan temannya, karena tersinggung dengan ucapan korban. Saat mereka sedang pesta minuman keras di sekitar Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Saat itu tersangka bersama korban dan 2 orang temannya sedang minum miras. Namun pelaku tersinggung dengan ucapan korban, hingga nekat melakukan penusukan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Selasa, 14 Juli 2020. 

Aksi penusukan dilakukan oleh tersangka pada 24 Desember 2020. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan. Namun keluarga korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. 

Selama 8 bulan tersangka kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya polisi dapat meringkusnya di sebuah gudang di Jalan DI Panjaitan. 

"Tersangka sempat menjadi DPO selama 8 bulan, sebelum akhirnya kami tangkap," terangnya. Berkaca dari kasus tersebut, Zaldy mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kotim ini agar menghindari yang namanya narkoba, miras, atau bahkan sejenisnya.

Karena hal itu bukan hanya merugikan kesehatan, namun juga bisa menjadi awal dari perbuatan kriminal. 

"Jauhilah hal-hal semacam itu, dan lakukanlah perbuatan kebaikan agar masa depan bisa terus dijalani dengan normal," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru