Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Perampokan Rp 200 Juta dan Emas Enggan Lapor Polisi, Mengapa

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Juli 2020 - 03:42 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Turimin (44), korban perampokan warga Desa Bumi Subur Kecamatan Katingan Kuala pada Jumat dinihari, 17 Juli 2020, enggan melaporkan kasus yang mereka alami kepada pihak polisi.

Padahal, Turimin mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, sebab selain uang tunai sekitar Rp 200 juta, korban juga kehilangan perhiasan baik milik istri maupun anaknya.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhi Hariyanto membenarkan korban perampokan bernama Turimin sejauh ini belum ada melaporkan kasus perampokan itu.

"Saya sudah mendapat laporan via telepon dari Kapolsek Katingan Kuala bahwa telah terjadi curas dan anggota sudah menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, namun ada kendala di  lapangan bahwa korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhi Heriyanto.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih berusaha mencari alasan terhadap korban sehingga tidak mau melaporkan kejadian tetsebut.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh sebanyak 4 kawanan perampok bersenjatakan parang masuk ke rumah Turimin melewati jendela belakang rumah dengan cara mencongkel.

Perampok yang menyatroni rumah Turimin ini beraksi sekitar pukul 01.30 Wib dinihari tadi.

Setelah mereka mendapatkan semua uang dan emas salah satu perampok sempat mengatakan meminta maaf kepada korban, sebab katanya mereka  butuh uang dan jangan melapor kepada polisi.

Menurut Turimin sejauh ini dia tidak melapor kepada polisi, namun  melapor kepada kepala desa setempat. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru