Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lakukan Aksi Curat di Sejumlah Tempat, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Juli 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah tempat, seorang pemuda berinisial AKH (18) ditangkap aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kapuas.

Warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan itu ditangkap di Mess Plasma B3, Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Iya, kemarin pelaku kami amankan di kediamannya di mess tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.

AKP Tri Wibowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan dari laporan warga pada bulan Mei lalu di Mess Hasma PT Globalindo Agung Lestari (GAL), Desa Sriwidadi (8-3), Kecamatan Mantangai.

Kala itu pelaku diduga masuk ke dalam Mess melewati jendela belakang, dan mengambil 4 buah Handphone merk Samsung J7 warna Hitam, Samsung 31 warna Hitam, Samsung 32 Prem warna Putih, nokia warna Hitam, 1 buah Powerbank warna putih.

"Uang tunai sebesar Rp 300.000 ditaruh di dalam dompet. Ketika istri korban bangun tidur kemudian ingin mengambii handphonenya, ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya," tuturnya.

Selanjutnya pelaku diduga keluar melewati pintu belakang. Akibat kejadtan tersebut korban mendapat kerugian sebesar Rp 2.500.000, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, menurut keterangan pelaku pernah juga melakukan pencurian disejumlah lokasi lainnya," tuturnya.

Seperti di tempat, Jaluludin di mess pabrik F2 Desa Srimulya Kecamatan Dadahup, diketahui barang dicuri berupa, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 2 buah cincin emas, 2 buah jam tangan anak emas, dan 2 buah handphone.

Kemudian di mess pabrik F2 Desa Srimulya, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas berupa 1 buah handphone.

"Dan di mess pabrik F2 Desa Srimulya Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dan satu buah handphone vivo," jelasnya.

Juga di mess plasma B3 Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berupa 1 buah handphone Oppo warna hitam. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru