Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam Saat Lewati Posko Covid-19 Kapuas Timur

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Juli 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur mengamankan seorang pemuda berinisial MR (26) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau tanpa izin. Dia diamankan saat melintas di Posko Covid-19 perbatasan Kecamatan Kapuas Timur.

Pelaku yang merupakan warga Banjarmasin ini diamankan para petugas gabungan yang berjaga di posko tersebut. Mulanya, petugas melihat gelagat mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan sajam yang diselipkan di bagian perut.

"Iya, kemarin sore pelaku kami amankan, karena membawa senjata tajam tanpa izin," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.

Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis pisau ukuran panjang 22 cm, dan lebar 1,5 cm dengan menggunakan hulu pegangan dari kayu warna coklat.

Akibat perbuatannya yang membawa senjata tajam tanpa dilengkapi izin sah, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12  Tahun 1951.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kapuas Timur, untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru