Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2019

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juli 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Semua fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara tahun 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi yang ada di DPRD Barito Utara melalui juru bicara masing-masing fraksi pada sidang Paripurna, Senin 20 Juli 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil ketua II, Sastra Jaya dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa pada hari ini, Senin 20 Juli 2020 dilaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2019 dan penandatangan persetujuan oleh pimpinan DPRD dan pimpinan daerah.

“jadi dalam sidang paripurna ini, seluruh fraksi pendukung dewan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah,” terang Mery usai sidang.

Disampaikannya pula, bahwa setelah mendapat persetujuan oleh DPRD, maka pemerintah daerah diminta untuk segera mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

“pemerintah daerah harus menyampaikan persetujuan Raperda Kabupaten Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kepada Gubernur Kalteng paling lama tiga hari kerja untuk mendapatkan evaluasi,” jelasnya. (RAMADHANI/B-5) 

Berita Terbaru