Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pos Libas Periksa 232.429 Unit Kendaraan dari Luar Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 21 Juli 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 kota setempat, hingga saat ini terus melakukan pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan.

Adapun yang menjadi lokasi pengawasan yakni Pos Lintas Batas (Libas) Taruna di Kelurahan Kalampangan dan Pos Libas Beringin di Kelurahan Pahandut Seberang.

Hingga sekarang terhitung dari 25 Mei hingga 19 Juli 2020 terdapat 232.429 unit kendaraan yang melintas di kedua wilayah Pos Libas tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengungkapkan untuk jumlah transportasi yang melintas di Pos Libas Taruna, Kelurahan Kalampangan sebanyak 98.685 unit kendaraan.

Dari jumlah tersebut, roda empat berjumlah 73.106 unit kendaraan, sementara itu untuk kendaraan roda dua berjumlah 25. 579 unit.


Laporan data yang diterima dari jumlah tersebut untuk orang atau penumpang yang diperiksa berjumlah 127.527 orang, sedangkan temuan dari hasil periksa terdapat orang yang tidak memakai masker dan harus putar balik sebanyak 23 orang. Sedangkan untuk mobil travel yang di suruh putar balik sebanyak 240 unit.

"Sedangkan kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka Raya, yang tidak dapat menunjukan hasil rapid test dan di suruh putar balik sebanyak 3.321 unit," beber Murni.

Sedangkan untuk pengawasan dan pemeriksaan di Pos Libas Beringin Kelurahan Pahandut Seberang, jumlah kendaraan yang melintas dan diperiksa berjumlah 133.744 unit.

Dari jumlah tersebut secara rinci Murni mengatakan, kendaraan roda empat atau lebih berbagai jenis dan fungsi sebanyak 82.500 unit dan roda dua sebanyak 51.244 unit. Sedangkan untuk orang atau penumpang yang di periksa sebanyak 195.599 orang.

"Temuan hasil periksa, yaitu orang yang tidak memakai masker dan arus putar balik sebanyak 16 orang, kendaraan bermotor di suruh putar balik sebanyak 1182 unit, dan mobil travel yang di suruh putar balik  sebanyak 71 unit," sambungnya.

Untuk kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka Raya dan tidak dapat menunjukan hasil rapid test dan di suruh putar balik dari Pos Libas Pahandut Seberang sebanyak 1.111 unit. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru