Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Besaran Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juli 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Insentif tenga kesehatan yang menangani kasus virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera cair, sedangkan untuk besarannya berbeda-beda. 

"Insentif diberikan kepada tenaga kesehatan yang menberikan pelayanan secara langsung kepada penanganan kasus Covid-19, namun insentif yang diterima berbeda-beda," ujar Bupati Kotim Supian Hadi. 

Besaran insentif yang diberikan sendiri yakni untuk dokter sepesialis maksimal Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi maksimal Rp10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain-lain Rp 5 juta. 

Insentif dibayar untuk 3 bulan, April, Mei, dan Juni 2020. Dana akan dicairkan melalui rekening tenaga kesehatan. 

"Uang insentif akan dicairkan melalui rekening mereka, dan akan segera dilaksanakan," katanya.  Sementara itu jumlah tenaga kesehatanbyang dapat insentif 199 orang.

Rinciannya yakni 92 orang tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, yang meliputi 13 orang dokter sepesialis, 12 orang dokter umun, 60 orang perawat dan bidan, serta tenaga kesehatan lainnya 7 orang. 

Sementara 107 orang lainnya bertugas di Klinik Covid-19 Islamic Center. Meliputi dokter umum 12 orang, perawat dan bidan 80 orang, apoteker 3 orang, kisling 3 orang, petugas gizi 1 orang, dan tenaga kesehatan lainnya 8 orang. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru