Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Akan Menata Garis Sepadan Bangunan

  • Oleh James Donny
  • 24 Juli 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui SOPD terkait akan melakukan penataan garis sepadan bangunan atau GSB di Kabupaten Pulang Pisau. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait penataan GSB tersebut. 

Usis mengatakan kawasan yang menjadi wilayah tertib GSB kota Pulang Pisau berada di kawasan jalan Darung Bawan, jalan Tingang Menteng, jalan Panunjung Tarung dan jalan Abel Gawei atau Rey II.

"Agar di tempat-tempat tersebut menaati aturan tentang garis sepadan bangunan," ujar Usis, Jumat, 24 Juli 2020.

Usis menerangkan, GSB tersebut digunakan untuk menata kota supaya lebih baik. "Saya diperintahkan juga secara lisan oleh Pak Bupati untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Usis. 

Sementara bangunan yang sudah terlanjur berdiri atau yang sudah ada dan tidak sesuai GSB, Usis mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan, serta melakukan koordinasi dengan SOPD terkait.

"Bangunan yang sudah ada kita akan lakukan pendekatan, dan kita koordinasi dengan SOPD terkait supaya bergerak secara fungsional menggunakan kewenangan masing-masing," katanya. 

Namun sebelum melakukan aksi, Kepala DPUR ini menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi dulu. Terkait dengan penindakan, Usis mengaku sudah ada payung hukumnya berupa peraturan bupati. (JAMES DONNY/m) 

Berita Terbaru