Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

64 Masjid di Yogya Dapat Izin Gelar Salat Idul Adha

  • Oleh Teras.id
  • 28 Juli 2020 - 22:21 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa Salat Idul Adha bisa dilakukan di masjid yang sudah memiliki surat aman COVID-19 atau di lingkungan perumahan sehingga jamaah lebih homogen.

“Termasuk di Masjid Diponegoro Kompleks Balai Kota Yogyakarta juga akan menggelar Shalat Idul Adha, tetapi dengan jamaah yang terbatas,” katanya.

Berdasarkan data Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, hingga saat ini terdapat 64 permohonan izin lokasi untuk menggelar Salat Idul Adha.

“Puluhan permohonan izin tersebut baru berasal dari lima kecamatan yaitu Danurejan, Gondomanan, Pakualaman, Gedongtengen, dan Wirobrajan. Masih ada sembilan kecamatan lain di Yogyakarta,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta sudah mengeluarkan sekitar 200 izin bagi rumah ibadah di kota itu untuk menyelenggarakan kegiatan.

“Sampai saat ini, yang mengajukan baru masjid dan gereja saja, sedangkan tempat ibadah lain belum mengajukan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Masjid di tingkat Kota Yogyakarta yang sudah diizinkan untuk menjalankan kegiatan peribadahan tercatat sebanyak empat masjid dan 21 gereja.

Sedangkan di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 157 masjid dan 10 mushola yang sudah diperbolehkan menggelar kegiatan salat berjamaah, serta empat gereja di tingkat kecamatan.

Menurut dia, surat aman COVID-19 dari Gugus Tugas COVID-19 diterbitkan sesuai dengan lingkup wilayah peribadahan dari rumah ibadah tersebut. Jika rumah ibadah tersebut memiliki lingkup kegiatan di provinsi maka yang mengeluarkan adakan Gugus Tugas COVID-19 DIY.

Di Kota Yogyakarta, terdapat dua masjid yang juga sudah mengantongi surat aman COVID-19 dari Gugus Tugas DIY yaitu Masjid Gede Kauman dan Masjid Gede Pakualaman.

Berita Terbaru