Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Kosmetik Ini Saat Diperiksa di Kantor Polisi Nekad Mencuri HP Lagi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Juli 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ulah NA (24 tahun), perempuan pencuri kosmetik ini memang bikin geregetan. Betapa tidak, saat ia diperiksa di kantor polisi justru nekad kembali mencuri sebuah HP milik seorang saksi. 

NA merupakan warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan.l Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Saat ia ditangkap Polisi dan menjalani pemeriksaan di Polsek Arut Selatan (Arsel) terkait sebuah kasus pencurian alat kosmetik, perempuan tersebut nekad mencuri handphone milik saksi yang saat itu diletakkan di atas meja.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, Rabu, 29 Juli 2020 malam menjelaskan kronologis aksi pencurian yang dilakukan 

"Tersangka ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik. Bahkan aksi pencurian kosmetik tersebut diketahui oleh seorang penjaga counter dan sempat terekam CCTV pada Senin, 27 Juli 2020 malam," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan  motif yang digunakan pelaku ini cukup terbilang unik.

"Saat itu tersangka hanya mengambil isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula. Kosmetik hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalamnya," jelas Kapolsek.

Ironisnya, saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Arsel, perempuan tersebut kembali berulah melakukan aksi pencurian.

"Saat tersangka dimintai keterangan, ditempat yang sama juga ada seorang saksi yang tengah kami periksa yang kebetulan waktu pemeriksaannya jbersamaan dengan pelaku," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketika saksi tersebut pamit keluar sebentar dan beberapa waktu kemudian kembali lagi ke ruangan pemeriksaan, handphone yang ditaruhnya diatas meja sudah hilang. 

Berita Terbaru