Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pos Lintas Batas Palangka Raya Resmi Dibubarkan

  • Oleh Hendri
  • 01 Agustus 2020 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pos lintas batas taruna di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau dan Pos Beringin di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya resmi dibubarkan.

Pembubaran dua pos pemeriksaan ini dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Emi Abriyani, pada Jumat, 31 Juli 2020 pukul 23:59 WIB.

"Terima kasih untuk dedikasinya selama ini. Tentunya selama kurang lebih 4 bulan ini bertugas banyak pengalaman yang didapatkan, baik yang manis maupun pahitnya. Tapi itu semua merupakan kerja keras demi menjaga keselamatan masyarakat," kata Fairid.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang telah berjasa khususnya wilayah perbatasan ini. Berkat kerja keras selama ini, masuk Palangka Raya terkenal sangat ketat. Jika ada hal-hal yang tidak mengenakan selama ini mohon kiranya agar saling memaafkan," tuturnya.

Fairid mengatakan, pembubaran itu sekaligus untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di dalam kota.

"Bukan artinya ada kelonggaran protokol kesehatan, tapi justru kita menarik personel untuk memperkuat pengawasan khususnya di dalam kota," jelasnya.

Dia menegaskan, protokol kesehatan merupakan hal mutlak yang mesti diawasi. Disamping itu, pemerintah juga memaksimalkan upaya pemulihan ekonomi sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengungkapkan, terhitung sejak 1 April hingga 31 Juli 2020 petugas telah menjalankan tugas dengan baik sesuai SK Wali Kota 266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.

"Boleh kita katakan bahwa pos libas ini telah berhasil. Kami mencatat pada wilayah Pahandut Seberang kepatuhan orang dengan membawa surat bebas Covid-19 berada pada angka 99,9 persen dan di Kalampangan 96,98 persen. Terima kasih untuk jajaran TNI, Polri dan semua yang telah bekerja sama selama ini," tandas Alman. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru