Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Parenggean Jadi Zona Merah Pekat Penyebaran Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Agustus 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kecamatan Parenggean, saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai zona merah pekat penyebaran Covid-19. 

"Saat ini Parenggean naik status dari zona merah Covid-19 menjadi zona merah pekat Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Senin, 3 Agustus 2020.

Di Parenggean sendiri, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan ada 11 orang. Jumlah itu merupakan yang terbanyak dibandingkan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang hanya 3 orang dan statusnya zona merah. 

Hal itupun menjadi perhatian kuhusus. Apalagi pada Minggu, 2 Agustus 2020 kemaren, 1 orang pasien positif Covid-19 di kecamatan tersebut meninggal dunia. Yakni pasien 67, jenis kelamin laki-laki, berumur 58 tahun. 

"Bupati Kotim juga sudah menjadikan Parenggean sebagai atensi penangan saat ini. Karena peningkatan kasus cepat di daerah tersebut," kata Multazam. 

Terjadinya peningkatan kasus yang cepat di Parenggean, karena di daerah tersebut cukup banyak masyarakatnya yang bepergian ke sejumlah daerah yang zona merah Covid-19. Sehingga, hal itulah yang menjadi perhatian pihaknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru