Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pemko Palangka Raya Sediakan Tempat Khusus PKL

  • Oleh Hendri
  • 03 Agustus 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Noorkhalis Ridha menyarankan pemerintah setempat untuk menyediakan tempat khusus bagi para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).

“Para PKL ini bisa dijadikan alternatif masyarakat untuk berbelanja, sehingga tidak harus jauh-jauh pergi kepasar,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Menurutnya akan sangat baik apabila pemerintah dapat memfasilitasi tempat berjualan para PKL tersebut, sehingga tidak asal pasang lapak dan tidak berjualan dalam kawasan jalur hijau.

“Mungkin Pemko melalui instansi terkait dapat melakukan penertiban kepada para PKL yang sudah menyalahi aturan seperti berjualan pada jalur hijau. Satpol PP selaku mitra kerja dari Komisi A pun selalu melaporkan situasi di lapangan,” ujar Ridha.

Sedangkan jika mengacu pada surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor.330.1/521/Set.Pol.PP/XII/2016 hanya ada enam lokasi yang diizinkan pemerintah sebagai wadah menjalankan usaha bagi PKL.

Yakni kawasanb Jalan Yos Sudarso, Jalan Seram, Jalan Dr Murdjani, Lombok, Jalan Halmahera, dan Jalan Ais Nasution di depan SMAN 1 Palangka Raya.

"Jika masih ada yang berjualan di luar dari area tersebut terutama berjualan pada badan jalan, trototar mungkin akan terkena penertiban oleh dinas terkait,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru