Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kotim Pastikan Panggil Pengusaha Pelabuhan di Cempaga

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur memastikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.

“Sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah. Kami akan panggil pihak manajemen pelabuhan CPO secara kelembagaan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Ary Dewar, Rabu, 5 Agustus 2020.

Menurutnya, Komisi IV akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait pelabuhan itu. Pasalnya, sudah 20 tahun operasional dan ternyata dalam tinjauan lapangan kondisinya sangat tidak layak lagi dijadikan tempat loading tongkang CPO.

Ary menyebutkan, pelabuhan SMG juga memiliki catatan di pihaknya. Tepatnya, pada tahun 2017 silam pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran air Sungai Cempaga. 

Saat itu ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan tumpah ke sungai. Alhasil, Sungai Cempaga dipenuhi sumpalan CPO.

“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan. Tidak ada penampungan, tidak ada storage, sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Ary mengatakan, dalam forum RDP nanti semuanya akan terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan itu dibenahi secara maksimal.

Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengantongi izin ataupun legalitas, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total.

“Makanya dalam forum nanti kita dengarkan. Apakah memang seperti itu kondisinya atau bahkan ilegal, kalau ilegal tidak ada kata lain selain hentikan operaisonal. Tutup pelabuhan itu dan penegak hukum bisa masuk untuk pidananya,” tandas Ary.

Ary menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan, meski ada orang besar nanti di belakang perusahaan itu.

"Itu bukan urusan kita, yang jelas aturan kita tegakkan," tandasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru