Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilaporkan Hadi Pranoto ke Polisi, Muannas Alaidid: Saya Cium Aroma Bela Diri

  • Oleh Teras.id
  • 08 Agustus 2020 - 08:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tidak mempermasalahkan laporan Hadi Pranoto terhadapnya. Ia menyebut hal itu adalah hak setiap warga negara.

"Hak setiap warga negara melakukan upaya hukum, kita hormati saja mesti saya ‘mencium’ aroma hanya sekedar membela diri," kata Muannas saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada dirinya, Muannas Alaidid menilai laporannya terhadap Hadi Pranoto seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum laporan Hadi ditangani.

"Mestinya laporan ini belum bisa diproses sebelum laporan saya diperiksa lebih dulu terkait dugaan kabar bohong, karena kalau laporan saya benar, tuduhan pencemaran nama baik itu harusnya tidak beralasan, tidak dapat diteruskan," ujarnya.

Lebih Lanjut, Muannas mengaku belum tahu banyak mengenai materi laporan terhadap dirinya, namun menegaskan akan mengikuti panggilan yang ada nanti.

"Soal materi perkara yang dituduhkan, saya belum tahu persis, jadi kita ikuti saja panggilan nanti," ujarnya.

Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Muhammad Nur Aris selaku kuasa hukum Hadi menjelaskan laporan tersebut dibuat atas dasar keberatan terhadap konten di salah satu unggahan di akun media sosial Muannas.

"Ini adalah respons terhadap temuan yang kita temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," ujarnya.

Muannas juga dinilai mencemarkan nama baik kliennya. Pertama, karena telah menyebut Hadi sebagai profesor. Padahal, Hadi tak pernah berkata demikian.

"Yang pertama, bahwa MA (Muannas) menyebutkan klien kita adalah profesor. Padahal klien kita tidak pernah menyebutkan dirinya profesor," kata Angga.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru