Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kemenkumham Kalteng Harap Pemkab Katingan Hibahkan Tanah untuk Bangunan Rutan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Agustus 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kekemenkumham Kalteng Ilham Djaya berharap kepada Pemkab Katingan menghibahkan tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan atau Rutan di Kasongan.

Hal ini disampaikan Ilham Djaya saat dirinya menghadiri penutupan rehabilitasi sosial narkotika dan pelatihan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan kusus Narkotika Kelas II A Kasongan, Senin, 10 Agustus 2020.

"Tolong pak wakil bupati disampaikan ke bupati dan DPRD, mungkin  tanpa ibu bapak sadari Lapas Narkotika Kasongan ini kusus untuk narapidana kasus narkoba, bukan lapas umum atau rutan," kata Kepala Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya.

"Jadi kalau polisi maupun jaksa nitip tahanan, di sini sebenarnya bukan lapas umum, ini khusus untuk narapidana kasus narkotika di Kalteng, dan sebenarnya tidak bisa tahanan lain menginap, tidak boleh tahanan yang bukan narkotika karena bisa berbahaya," tegasnya.

Namun karena belum adanya bangunan rumah tahanan di Kosangan terpaksa untuk sementara waktu tahanan pihak Lapas Narkotika Kasongan memperbolehkan tahanan yang dititip sementara itu.

Hingga saat ini, kata Ilham Djaya berdasarkan laporan Kalapas kusus Narkotika Kasongan, jumlah tahanan lain atau titipan yang bukan kasus narkotika di Lapas kusus Narkotika Kasongan berjumlah sekitar 30 orang.

Untuk itu sudah sangat perlu adanya fasilitas bangunan rumah tahanan di Kabupaten Katingan ini.

"Perlu juga hibah bangunan rutan di Katingan ini, dan idealnya areal bangunan rutan seluas lima hektar, tapi kalau pak bupati memberi tiga hektar pun boleh," kata Ilham Djaya seraya tersenyum. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru