Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inpres Nomor 6 Akan Dimasukan Dalam Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Agustus 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrinso mengatakan, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 akan dimasukan dalam Perbup tentang adaptasi kebiasaan baru. Itu nantinya menjadi dasar dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk Perbup tentang kebiasaan baru ini, kita akan mengakomodir atau memasukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020," kata Sekda Sukamara, Sutrisno, Selasa, 11 Agustus 2020.

Menurutnya, melalui inpres nomor 6 tersebut, maka akan menjadi landasan bagi para petugas untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat supaya memathui protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, inpres tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disesase 19 ini harus menjadi substansi dari Perbup Sukamara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta agar Asisten I bisa melakukan pengawalan terhadap peraturan bupati yang sudah diajukan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur agar prosesnya bisa cepat selesai.

"Saya minta agar perbup tersebut didampingi dan dimonitor terus, sudah sampai tingkat mana, sehingga bisa kita kawal agar bisa cepat prosesnya," tukas Sutrisno. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru