Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten III Katingan Ikut Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Agustus 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Asisten III Setda Kabupaten Katingan mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, SAKIP, dan zona Integritas tahun 2020 secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Rabu, 12 Agustus 2020. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Endang Purwaningsih selaku Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB itu diikuti sejumlah pejabat di Katingan di ruang rapat bupati.

Selain Asisten III Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Alpian Noor, rapat juga diikuti Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Iger Nahan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Katingan Edy Kuswanto, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Beppelitbang Kabupaten Katingan Hotden Manto Manalu.

Menurut Endang, pelaksanaan reformasi birokrasi banyak hal yang harus dipersiapkan, yakni pemerintah daerah harus menyiapkan   sampel perangkat daerah yang akan dievalusi paling sedikit 10 perangkat daerah. 

Sampel perangkat daerah yang dievaluasi dikirimkan berupa paparan, bukti dukung dan LKE dalam bentuk softcopy dan dikirimkan ke tim evaluator. Dan tim evaluator akan melakukan  evaluasi dengan memperhatikan isian dari PMPRB online, paparan, bukti dukung dan LKE Excel pemerintah daerah.

Terpenting, katanya adalah menyiapkan paparan singkat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi baik di level pemda maupun sampel unit kerja dengan poin-poin yang harus disajikan dalam paparan, antara lain tindak lanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya, progres pelaksanaan RB yang telah dilakukan, progress penyederhanaan organisasi, dampak akibat Pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada pemberian pelayanan publik.

Rakor ini juga membahas persiapan serta tahapan - tahapan pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan dalam 5 tahun kedepan (2020 - 2024) setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dapat mencapai 3 sasaran yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru