Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 27 Agustus

  • Oleh Teras.id
  • 14 Agustus 2020 - 09:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kembali PSBB transisi fase pertama. Pemerintah DKI telah memulai PSBB transisi sejak 5 Juni lalu. Pemerintah terus memperpanjang masa transisi karena wabah belum terkendali.

Anies menyatakan pemerintah akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies melalui keterangan tertulisnya.

Anies mengatakan pemerintah bakal melibatkan aparat Kepolisian dan TNI untuk berfokus pada penegakan aturan protokol kesehatan. "Khususnya penggunaan masker kepada masyarakat."

Hingga hari ini penularan virus corona di Ibu Kota, masih tinggi. Hal itu terlihat dari kasus harian baru dan rasio positif penularan Covid-19 yang terus meningkat di DKI. Penambahan kasus positif Covid-19 yang tercatat di situs corona.jakarta.go.id, sepekan terakhir sejak 5-11Agustus kemarin secara berturut-turut: 584, 693, 776, 534, 319, 582 dan 377 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan, persentase pasien positif Covid alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 8,3 persen.

Positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.

"Untuk positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2020.

Persentase ini telah melebihi standar World Health Organization (WHO). Menurut dia, WHO menetapkan agar kasus positif Corona tak melebihi 5 persen. Dalam sepekan ini, Dwi mengatakan, pihaknya telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 46.360. Mengacu pada standar WHO, pemerintah DKI harus mengetes 10.645 orang per minggu alias 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," ucap dia.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru