Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringati HUT Ke 59, Kwartir Ranting Kobar Bantu Cegah Covid-19 Dengan Bagikan Masker

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Agustus 2020 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka se Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bergerak melakukan aksi sosial membagikan masker di wilayah zona merah, kegiatan tersebut upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar, Jumat, 14 Agustus 2020.

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kobar Ahmad Subandi mengatakan, dalam peringatan hari Pramuka ke 59 pada tahun ini, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan Bangsa Indonesia khususnya Kobar masih terdapat kasus Covid-19.

"Sesuai dengan tema peringatan hari Pramuka ke 59 yaitu Pramuka Kabupaten Kobar siap membantu penanggulangan Covid-19 dan Bela Negara, maka kami memberikan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat saat ini. Kami membagikan masker kepada masyarakat di seluruh kwartir Ranting, termasuk Arut Utara yang masih masuk zona hijau," ujarnya.

Subandi juga menambahkan, masih banyak masyarakat yang kurang mengerti dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah virus corona, seperti halnya penggunaan masker, masih banyak masyarakat yang nekat keluar rumah tanpa menggunakan masker.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal penggunaan masker, karena dengan menggunakan masker maka akan terhindar dari penyebaran Virus Corona, masih banyaknya masyarakat yang kurang paham kegunaan masker dan ini perlu adanya edukasi secara terus menerus," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu juga Ahmad Subandi memberikan saran kepada Tim Gugus tugas Covid-19 Kobar, agar jangan pernah berhenti melakukan gerakan sosialisasi serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum, karena saat ini masyarakat beranggapan Kobar telah zero kasus Covid-19, sehingga masyarakat kurang disiplin diri sendiri dalam menjalani protokol kesehatan.

"Tim gugus tugas dalam mengamankan fasilitas umum melalui penyemprotan disinfektan, hanya diawal pada saat Kobar masuk zona merah, seharusnya rutin melakukan penyemprotan dan saya mewakili masyarakat, sangat mengapresiasi kepada Polres Kobar yang terus bergerak melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat fasilitas umum," tuturnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru