Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditlantas Polda Kalteng Cat Marka Jalan di 2 Titik

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 Agustus 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditlantas Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan Dinas Perhubungan kembali mengecat marka jalan di 2 lokasi berbeda, Sabtu 15 Agustus 2020.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Sodiq melalui wakilnya AKBP Hadi Wahyudi mengatakan, kedua titik itu yakni di traffic light bundaran kecil depan Telkom Wifi, Jalan Imam Bonjol, dan di samping kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangka Raya.

Pengecatan di Ruang Henti Khusus (RHK) itu sebelumnya juga pernah dilakukan di sejumlah titik lampu merah.

"Pengecatan ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya yang pernah kita lakukan," kata Hadi Wahyudi

Hal itu bertujuan agar para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua tetap menjaga jarak saat berhenti di traffic light, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

Dengan menyediakan tempat berhenti seperti ini, maka pengendara akan aman dan terhindar dari penyebaran covid-19. Karena virus ini bisa menyerang siapa saja dan di mana saja.

"Kalau terlalu dekat jarak antar satu dengan yang lainnya, rawan kecelakaan juga,” katanya didampingi Kasat PJR, Kompol Renaldi Oktavian. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru